Unes Law Review
Vol. 7 No. 1 (2024)

Analisis Penerapan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Pengeroyokan (Nomor:2651/Pid.B/2022/PN Mdn)

Ardini, Aida (Unknown)
Ardin Gea (Unknown)
Erick Morgan (Unknown)
Daffofil Viselius (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Oct 2024

Abstract

Kasus pengeroyokan di jalan RPH, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli pada 15 juni 2022 melibatkan terdakwa Rabani als Bani, Hendra als Mardon, dan Wahyu, yang bersama-sama melakukan kekerasan terhadap saksi korban. Hasil visum dari Rumah Sakit Wulan Windi menunjukkan adanya luka fisik pada korban, menjadi dasar kuat untuk penegakan hukum berdasarkan pasal 170 dan 351 KUHP. Penelitian ini menggunakan metode normatf untuk menganalisis sanksi pidana terhadap pelaku pengeroyokan, yang diatur dalam barbagai pasal KUHP terkait penganiayaan. Bukti materil, keterangan saksi, hasil visum et revertum, motif, pengakuan terdakwa, rekam jejak, dan kondisi psikologis terdakwa merupakan faktor penting dalam putusan ini. Hakim memutuskan terdakwa Rabani als Bani di hukum 1 tahun 6 bulan penjara, sesuai asas legalitas yang melidungi hak asasi manusia dan mencegah tindakan sewenang-wenang. Asas legalitas menegaskan bahwa seseorang hanya dapat di hukum jika tindakannya telah di tetapkan sebagai tindakan pidana dalam undang-undang. Putusan ini menekankan perlunya peningkatan pemahaman hukum, pencegahan tindakan main hakim sendiri, dan penegakan hukum yang adil untuk menjaga ketertiban masyarakat.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Physics Public Health Social Sciences

Description

UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, ...