Penelitian ini menganalisis penerapan kebijakan Blok Straf Cell sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran disiplin di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan efek jera kepada narapidana yang melanggar aturan berat. Melalui metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, penelitian ini melibatkan wawancara mendalam dan observasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan Blok Straf Cell efektif dalam mengurangi pelanggaran disiplin. Namun, terdapat kendala dalam penerapan kebijakan ini, termasuk kurangnya jumlah petugas pengamanan, koordinasi antarpetugas yang belum optimal, serta sikap narapidana yang kurang kooperatif. Meskipun demikian, kebijakan ini memberikan kontribusi positif dalam menegakkan disiplin, dan diperlukan perbaikan di berbagai aspek untuk meningkatkan efektivitasnya.
Copyrights © 2025