Kekerasan di lingkungan pendidikan merupakan persoalan serius yang berdampak pada kesehatan fisik, psikologis, dan perkembangan sosial peserta didik. Minimnya pemahaman warga sekolah terhadap norma hukum yang mengatur tindak kekerasan menyebabkan rendahnya kesadaran hukum dan lemahnya tindakan preventif. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat pendidikan melalui penyuluhan berbasis dialog interaktif. Metode yang digunakan meliputi penyampaian materi hukum secara partisipatif, diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/ FGD), dan evaluasi formatif terhadap pemahaman peserta. Kegiatan melibatkan siswa, guru, dan orang tua dari beberapa satuan pendidikan dasar dan menengah. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pengetahuan peserta terhadap bentuk-bentuk kekerasan seperti kekerasan fisik, verbal, seksual, dan cyberbullying, serta konsekuensi hukumnya. Peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam berdiskusi dan menyampaikan pengalaman langsung terkait kasus kekerasan yang pernah terjadi di lingkungan sekolah. Penerapan metode dialog interaktif dan FGD terbukti efektif dalam membangun komunikasi dua arah, mengidentifikasi kesalahpahaman hukum, dan mendorong internalisasi nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari. Kesimpulan dari kegiatan ini menunjukkan bahwa penyuluhan hukum berbasis dialog interaktif mampu menumbuhkan kesadaran hukum kolektif serta menjadi strategi edukatif yang potensial dalam mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan. Diperlukan kesinambungan kegiatan serupa dengan cakupan yang lebih luas dan dukungan lintas sektoral untuk memperkuat budaya hukum di dunia pendidikan.
Copyrights © 2025