QOSIM: Jurnal Pendidikan, Sosial & Humaniora
Vol 3 No 4 (2025): 2025

Pembagian Harta Waris Menurut Hukum Adat Desa Talang Segegah Dalam Persepektif Hukum Islam

Suci Sri Wahyuni (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Nov 2025

Abstract

Fenomena pembagian warisan yang memberi bagian lebih besar kepada anak perempuan dibandingkan laki-laki di Desa Talang Segegah mencerminkan adanya ketegangan antara nilai adat dan prinsip hukum Islam yang menekankan keseimbangan hak waris. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem pembagian harta waris menurut hukum adat Desa Talang Segegah dalam perspektif hukum Islam, dengan fokus pada praktik matrilineal yang masih lestari di tengah masyarakat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk menggali data primer dan sekunder dari tokoh adat, masyarakat, serta literatur hukum waris Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pewarisan di Desa Talang Segegah bersifat matrilineal, di mana anak perempuan menjadi penerus garis keturunan ibu dan memperoleh bagian warisan lebih besar, sedangkan anak laki-laki berperan sebagai pengelola harta keluarga. Meskipun praktik ini tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan faraidh dalam hukum Islam, masyarakat menilainya sebagai bentuk keadilan berdasarkan nilai kebersamaan dan keseimbangan sosial. Implikasi penelitian ini menegaskan pentingnya dialog antara hukum adat dan hukum Islam agar prinsip keadilan dan kemaslahatan dapat berjalan harmonis dalam konteks sosial masyarakat lokal  

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

qosim

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

QOSIM: Jurnal Pendidikan, Sosial & Humaniora dengan e-ISSN 2987-713X (online) p-ISSN 3025-5163 (cetak) dan Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal multidisiplin dan akses terbuka peer-reviewed dengan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Jurnal QOSIM: Jurnal Pendidikan, Sosial & ...