Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah
Vol. 3 No. 1 (2022): Januari

AWAL MASA IDDAH CERAI HIDUP PRESPEKTIF MASLAHAH

Holik, Abd (Unknown)
Lutfiah, Siti (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jan 2022

Abstract

Perbedaan dimulainya masa idah dalam hukum Islam dan hukum positif ternyata memberikan dampak yang begitu signifikan, pasalnya ketika awal idah mengikuti aturan hukum positif harus menunggu jatuhnya putusan bagi cerai gugat dan pembacaan ikrar talak bagi permohonan cerai talak, hal ini mengakibatkan semakin panjangnya masa idah ketika aturan hukum islam dianggap sah dan secara administratif yang berkekuatan hukum harus mengikuti aturan hukum positif, faktanya masih banyak perceraian yang diucapkan oleh pihak suami diluar sidang pengadilan agama, logikanya ketika mengikuti aturan hukum Islam dimanapun dan bagaimanapun keadaanya ketika talak sudah diucapkan seketika itu pula dimulainya masa idah. .Bagaimana perbedaan awal masa idah dalam hukum Islam dan hukum positif ketika dianalisis dengan Maslahah, apakah mengikuti hukum positif akan lebih banyak menarik kemaslahatan atau sebaliknya.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

minhaj

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Is published on cooperation faculty of sharia and Islamic economics and Journal Publishing Agencies (Lembaga Penerbitan dan Jurnal Ilmiah or LPJI) of Islamic Institute of Bani Fattah Jombang. This journal specializes in sharia studies covering law, economics and other sharia ...