Aktivitas pertambangan emas adalah kegiatan ekstraksi emas dari sumber daya alam yang sering menimbulkan perubahan sosial, yaitu pergeseran dalam struktur ekonomi, pola mata pencaharian, hubungan sosial, dan nilai budaya masyarakat di sekitar wilayah tambang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aktivitas pertambangan emas dan perubahan sosial pada masyarakat di Desa Picuan. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa aktivitas pertambangan emas di Desa Picuan membawa perubahan sosial bagi masyarakat, baik positif dan negatif. Dampak positif adalah meningkatnya pendapatan masyarakat, membuka lapangan kerja baru, dan mendorong tumbuhnya usaha kecil. Warga yang sebelumnya bekerja pada sektor pertanian, kini beralih menjadi penambang dan memperoleh penghasilan yang lebih baik. Faktor ekonomi desa, yang terlihat adalah meningkatnya daya beli masyarakat. Dampak negatif yaitu, perilaku konsumtif masyarakat. Para remaja yang tergiur dengan penghasilan tambang emas, sehingga tidak memperhatikan pendidikan. Diharapkan pemerintah memperkuat pengawasan serta menindak tegas aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan regulasi guna meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.
Copyrights © 2025