Perubahan tata guna lahan yang masif akibat ekspansi perkebunan kelapa sawit mencerminkan paradoks pembangunan lingkungan di Indonesia — di satu sisi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, namun di sisi lain menimbulkan krisis ekologis dan ketimpangan sosial yang mendalam. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kegagalan kebijakan lingkungan dalam mengatur ekspansi tersebut yang berdampak langsung pada masyarakat adat Orang Rimba di Jambi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis kebijakan lingkungan dan keadilan agraria, melalui telaah literatur, dokumen kebijakan, serta kajian kasus terhadap komunitas Orang Rimba. Hasil analisis menunjukkan bahwa model pembangunan yang berorientasi pada komoditas sawit telah menciptakan ketimpangan kekuasaan, degradasi ekologi, dan marginalisasi sosial. Hilangnya hutan adat mengakibatkan penurunan kesejahteraan, ketergantungan ekonomi, serta hilangnya pengetahuan ekologis tradisional. Selain itu, lemahnya kebijakan agraria dan pelaksanaan prinsip FPIC (Free, Prior, and Informed Consent) berkontribusi terhadap ketidakadilan lingkungan yang sistemik. Kesimpulan dari studi ini menegaskan bahwa diperlukan reformasi kebijakan yang menempatkan masyarakat adat sebagai subjek utama dalam pengelolaan sumber daya alam berbasis hak, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekologis.
Copyrights © 2025