Untuk mewujudkan pembayaran melalui digital payment system yang lebih menjamin transaksi elektronik secara aman bagi kepentingan semua pihak yang terlibat, maka digital payment system harus mencerminkan keamanan. Pembayaran secara online memerlukan tingkat kepercayaan dan keamanan yang tinggi di antara pelaku transaksi. Ketentuan mengenai digital payment system tidak diatur secara khusus dalam regulasi peraturan perundang-undangan di Indonesia. Oleh karena itu, bagaimana perspektif hukum perdata jika terjadinya keterlambatan dalam transaksi melalui digital payment system
Copyrights © 2024