Jurnal Yudisial
Vol. 16 No. 1 (2023): NIETIG

URGENSI PENERAPAN PIDANA PENGAWASAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP

Sabrina, Gina (Unknown)
Fazal Akmal Musyarri (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Dec 2023

Abstract

Dalam menangani suatu perkara, hakim dituntut untuk menyajikan rasa keadilan yang sebesar-besarnya kepada para pihak. Termasuk dalam konteks peradilan pidana, baik kepada terdakwa maupun kepada korban tindak pidana. Indonesia melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) memberikan keleluasaan kepada hakim, termasuk dimungkinkannya untuk diberikan pidana pengawasan (sebelumnya disebut pidana bersyarat) kepada terdakwa atau yang sering disebut dengan masa percobaan. Konsepnya adalah dalam jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan oleh hakim, terpidana harus memenuhi syarat umum dan syarat khusus yang ditetapkan oleh pengadilan. Namun masih banyak perkara yang majelis hakim tidak mempertimbangkan dan menjatuhkan pidana pengawasan. Termasuk dalam Putusan Nomor 121/Pid.Sus/2022/PN.Yyk, di mana terdakwa hanya divonis pidana kurungan selama enam bulan. Tulisan ini mengkaji mengenai konsep dan pengaturan pidana pengawasan di Indonesia, beserta kajiannya dalam putusan tersebut, dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Adapun hasil penelitian dalam putusan yang dikaji, terdakwa dalam perkara pidana tersebut dijatuhi hukuman hanya enam bulan, yang seyogianya telah masuk dalam kriteria pidana pengawasan. Selain itu, perbuatan terdakwa sendiri belum memunculkan kerugian yang nyata. Sayangnya dalam perkara ini, majelis hakim tidak mempertimbangkan mengenai penjatuhan pidana pengawasan terhadap terdakwa, maka diperlukan suatu penerapan pidana pengawasan yang seringkali tidak digunakan dalam bentuk peraturan hukum.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jy

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Yudisial memuat hasil penelitian putusan hakim atas suatu kasus konkret yang memiliki aktualitas dan kompleksitas permasalahan hukum, baik dari pengadilan di Indonesia maupun luar negeri dan merupakan artikel asli (belum pernah dipublikasikan). Visi: Menjadikan Jurnal Yudisial sebagai jurnal ...