Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Refleksi Akur Sunda Wiwitan dan Pengakuan Negara Sabrina, Gina
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol 1 No 9 (2020): Tema Hukum dan Hak Asasi Manusia
Publisher : CV Rewang Rencang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56370/jhlg.v1i9.225

Abstract

Recognition becomes fundamental and important in the concept of human rights through recognition of the fulfillment of other rights can only be realized optimally. However, the recognition of believers in Indonesia found a steep road because it did not get recognition from the state. Instead of recognition, even the state is often an actor who imposes restrictions on the right to freedom of religion and belief through the policies and regulations it makes. These restrictions lead to structural injustices that discriminate over the fulfillment of other rights. This paper will reflect how the state's recognition of the flow of trust and the long road that must be taken by adherents to be recognized by the state. A long effort from a series of discriminatory events to gain recognition and restoration of his basic human rights.
PEMBATASAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN Musyarri, Fazal Akmal; Sabrina, Gina
Jurnal Yudisial Vol. 16 No. 3 (2023): DISPARITAS PUTUSAN
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v16i3.585

Abstract

Tulisan ini mengkaji Putusan Nomor 683/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Tim yang terdakwanya adalah seorang ahli bom yang telah melakukan serangkaian pengeboman di Indonesia. Dalam putusan tersebut, dijelaskan secara detail mengenai teknik dan ilmu pengeboman yang menurut kajian ini termasuk sebagai informasi sensitif apabila jatuh di tangan pihak yang tidak bertanggung jawab. Diperlukan pembatasan terhadap keterbukaan informasi publik khususnya yang berpotensi membahayakan dan mengancam keamanan dan pertahanan negara, yang diatur pembatasannya dalam Undang-Undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 1-144/KMA/SK/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan. Sayangnya belum berjalan dengan optimal seperti contoh putusan pada kajian ini, yang walaupun memuat substansi yang sensitif tetap dapat diakses secara luas melalui Direktori Putusan Mahkamah Agung. Maka tulisan ini bermaksud mengkaji mengenai urgensitas pembatasan keterbukaan informasi publik di pengadilan beserta kajiannya dalam putusan tersebut menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan jenis pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conseptual approach). Berdasarkan kajian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwasanya Mahkamah Agung dan berbagai lingkup pengadilan yang berada di bawah lingkungannya telah menerapkan keterbukaan informasi publik. Akan tetapi terdapat beberapa informasi sensitif yang turut dibuka sehingga berdasarkan ketentuan berbagai perundang-undangan perlu untuk melakukan filterisasi terhadap informasi sensitif sebagai bentuk pembatasan terhadap keterbukaan informasi publik di lingkungan peradilan.
URGENSI PENERAPAN PIDANA PENGAWASAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP Sabrina, Gina; Fazal Akmal Musyarri
Jurnal Yudisial Vol. 16 No. 1 (2023): NIETIG
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v16i1.586

Abstract

Dalam menangani suatu perkara, hakim dituntut untuk menyajikan rasa keadilan yang sebesar-besarnya kepada para pihak. Termasuk dalam konteks peradilan pidana, baik kepada terdakwa maupun kepada korban tindak pidana. Indonesia melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) memberikan keleluasaan kepada hakim, termasuk dimungkinkannya untuk diberikan pidana pengawasan (sebelumnya disebut pidana bersyarat) kepada terdakwa atau yang sering disebut dengan masa percobaan. Konsepnya adalah dalam jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan oleh hakim, terpidana harus memenuhi syarat umum dan syarat khusus yang ditetapkan oleh pengadilan. Namun masih banyak perkara yang majelis hakim tidak mempertimbangkan dan menjatuhkan pidana pengawasan. Termasuk dalam Putusan Nomor 121/Pid.Sus/2022/PN.Yyk, di mana terdakwa hanya divonis pidana kurungan selama enam bulan. Tulisan ini mengkaji mengenai konsep dan pengaturan pidana pengawasan di Indonesia, beserta kajiannya dalam putusan tersebut, dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Adapun hasil penelitian dalam putusan yang dikaji, terdakwa dalam perkara pidana tersebut dijatuhi hukuman hanya enam bulan, yang seyogianya telah masuk dalam kriteria pidana pengawasan. Selain itu, perbuatan terdakwa sendiri belum memunculkan kerugian yang nyata. Sayangnya dalam perkara ini, majelis hakim tidak mempertimbangkan mengenai penjatuhan pidana pengawasan terhadap terdakwa, maka diperlukan suatu penerapan pidana pengawasan yang seringkali tidak digunakan dalam bentuk peraturan hukum.