p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Yudisial
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PEMBATASAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN Musyarri, Fazal Akmal; Sabrina, Gina
Jurnal Yudisial Vol. 16 No. 3 (2023): DISPARITAS PUTUSAN
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v16i3.585

Abstract

Tulisan ini mengkaji Putusan Nomor 683/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Tim yang terdakwanya adalah seorang ahli bom yang telah melakukan serangkaian pengeboman di Indonesia. Dalam putusan tersebut, dijelaskan secara detail mengenai teknik dan ilmu pengeboman yang menurut kajian ini termasuk sebagai informasi sensitif apabila jatuh di tangan pihak yang tidak bertanggung jawab. Diperlukan pembatasan terhadap keterbukaan informasi publik khususnya yang berpotensi membahayakan dan mengancam keamanan dan pertahanan negara, yang diatur pembatasannya dalam Undang-Undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 1-144/KMA/SK/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan. Sayangnya belum berjalan dengan optimal seperti contoh putusan pada kajian ini, yang walaupun memuat substansi yang sensitif tetap dapat diakses secara luas melalui Direktori Putusan Mahkamah Agung. Maka tulisan ini bermaksud mengkaji mengenai urgensitas pembatasan keterbukaan informasi publik di pengadilan beserta kajiannya dalam putusan tersebut menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan jenis pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conseptual approach). Berdasarkan kajian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwasanya Mahkamah Agung dan berbagai lingkup pengadilan yang berada di bawah lingkungannya telah menerapkan keterbukaan informasi publik. Akan tetapi terdapat beberapa informasi sensitif yang turut dibuka sehingga berdasarkan ketentuan berbagai perundang-undangan perlu untuk melakukan filterisasi terhadap informasi sensitif sebagai bentuk pembatasan terhadap keterbukaan informasi publik di lingkungan peradilan.
URGENSI PENERAPAN PIDANA PENGAWASAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP Sabrina, Gina; Fazal Akmal Musyarri
Jurnal Yudisial Vol. 16 No. 1 (2023): NIETIG
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v16i1.586

Abstract

Dalam menangani suatu perkara, hakim dituntut untuk menyajikan rasa keadilan yang sebesar-besarnya kepada para pihak. Termasuk dalam konteks peradilan pidana, baik kepada terdakwa maupun kepada korban tindak pidana. Indonesia melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) memberikan keleluasaan kepada hakim, termasuk dimungkinkannya untuk diberikan pidana pengawasan (sebelumnya disebut pidana bersyarat) kepada terdakwa atau yang sering disebut dengan masa percobaan. Konsepnya adalah dalam jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan oleh hakim, terpidana harus memenuhi syarat umum dan syarat khusus yang ditetapkan oleh pengadilan. Namun masih banyak perkara yang majelis hakim tidak mempertimbangkan dan menjatuhkan pidana pengawasan. Termasuk dalam Putusan Nomor 121/Pid.Sus/2022/PN.Yyk, di mana terdakwa hanya divonis pidana kurungan selama enam bulan. Tulisan ini mengkaji mengenai konsep dan pengaturan pidana pengawasan di Indonesia, beserta kajiannya dalam putusan tersebut, dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Adapun hasil penelitian dalam putusan yang dikaji, terdakwa dalam perkara pidana tersebut dijatuhi hukuman hanya enam bulan, yang seyogianya telah masuk dalam kriteria pidana pengawasan. Selain itu, perbuatan terdakwa sendiri belum memunculkan kerugian yang nyata. Sayangnya dalam perkara ini, majelis hakim tidak mempertimbangkan mengenai penjatuhan pidana pengawasan terhadap terdakwa, maka diperlukan suatu penerapan pidana pengawasan yang seringkali tidak digunakan dalam bentuk peraturan hukum.