Islamic Circle
Vol. 5 No. 1 (2024): Islamic Circle

Analisis Praktik Jual Beli Case Handphone Secara Online Dengan Metode Dropship Menurut Perspektif Akad Samsarah

Nahara Eriyanti (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Aug 2024

Abstract

Jual beli dropship telah menjadi model bisnis yang semakin popular saat ini. Namun, tinjauannya terhadap kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip syariah sangat penting. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji praktik dropship yang dilakukan oleh @ciptagoislam. Beberapa isu utama yang akan penulis bahas meliputi kepemilikan barang, transparansi informasi, dan pertukaran nilai yang adil. Analisis yang akan dilakukan untuk menilai apakah kegiatan jual beli dropship yang dilakukan oleh @ciptagoislam sudah sesuai dengan konsep akad Samsarah. Pembahasan ini juga akan mencakup persyaratan dan batas yang harus di penuhi agar bisnis ini sah dan sesuai dengan prinsip syariah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitaif dengan pendekatan deskriptif analisis. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik jual beli dropship diperbolehkan dalam islam dengan sejumlah persyaratan dan menggunakan akad samsarah. Adapun praktik jual beli dropship yang dilakukan oleh @ciptagoislam sudah sesuai dengan rukun dan syarat akad samsarah.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

islamiccircle

Publisher

Subject

Religion

Description

Jurnal Islamic Circle adalah Jurnal Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) yang memuat solusi dari problematika ekonomi kontemporer dalam perspektif hukum Islam. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing ...