Artikel ini mengkaji upaya pelestarian Wayang Orang Ngesti Pandowo di tengah tantangan modernisasi dan globalisasi yang menyebabkan berkurangnya minat masyarakat terhadap budaya tradisional. Meskipun telah berdiri sejak 1937 dan mengalami masa kejayaan, Ngesti Pandowo menghadapi penurunan penonton dan kesulitan keuangan, terutama setelah berpindah dari gedung GRIS ke TBRS. Penelitian ini menggunakan metode campuran, melibatkan wawancara, observasi, dan kuesioner terhadap mahasiswa, menunjukkan bahwa meskipun terdapat persaingan dengan hiburan modern, kesadaran dan kepedulian untuk melestarikan wayang orang tetap tinggi di kalangan generasi muda. Pentingnya pelestarian ini ditegaskan oleh pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2022. Upaya inovatif, termasuk penggunaan media sosial dan kolaborasi dengan lembaga pendidikan, diharapkan dapat membantu mempertahankan dan mempromosikan Ngesti Pandowo sebagai bagian integral dari kebudayaan Indonesia.
Copyrights © 2024