Unit Pre-Treatment PLTSa Merah Putih menghasilkan sampah organik berjumlah sekitar 0,3 ton hingga 18 ton setiap harinya. TPST Bantargebang tidak memiliki pengolahan sampah organik sehingga sampah organik yang dihasilkan oleh Unit Pre-Treatment PLTSa Merah Putih akan diangkut oleh truk pengangkut sampah menuju titik buang yang terdapat pada zona landfill aktif untuk ditimbun di landfill. Tidak diolahnya sampah organik ini akan menambah penumpukan sampah dan menghasilkan lindi yang dapat berdampak buruk bagi lingkungan. Oleh sebab itu, penelitian ini dilakukan untuk menganalisis kemampuan lindi sebagai aktivator dalam mempercepat pengomposan. Metode penentuan titik sampling yang digunakan merupakan purposive sampling. Metode Grab Sampling digunakan untuk mengambil sampel air lindi sebanyak 2,5 liter dan sampah organik sebanyak 20 kg pada Unit Pre-Treatment PLTSa Merah Putih. Parameter yang dipilih untuk diamati selama pengomposan adalah C/N rasio; kadar air; pH; suhu, dan parameter fisik berupa bau dan warna. Berdasarkan percobaan diketahui bahwa lindi sebagai aktivator dapat mempercepat waktu pengomposan menjadi sekitar 27 hari, sedangkan pengomposan yang dilakukan tanpa adanya aktivator hingga hari ke-28 belum menandakan adanya tanda kematangan kompos.
Copyrights © 2024