Studi ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan dan implikasi sistem pemerintahan presidensial, parlementer, dan semi-presidensial. Variabel penelitian mencakup struktur kekuasaan eksekutif, pembagian kekuasaan antara eksekutif dan legislatif, stabilitas politik, dan akuntabilitas pemerintah. Metode penelitian melibatkan analisis perbandingan sistem pemerintahan di negara-negara yang mewakili ketiga sistem tersebut, dengan mempertimbangkan sampel negara yang relevan dan menggunakan teknik analisis deskriptif. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa sistem presidensial cenderung memiliki eksekutif yang lebih kuat dan terpisah dari legislatif, sementara sistem parlementer menunjukkan integrasi yang lebih erat antara kedua cabang pemerintahan. Sementara itu, sistem semi-presidensial menggabungkan elemen dari kedua sistem. Implikasi dari perbedaan ini mencakup stabilitas politik, kualitas kebijakan, dan akuntabilitas pemerintah. Penelitian ini memberikan wawasan yang lebih dalam tentang desain dan kinerja sistem pemerintahan, serta memberikan pemahaman yang lebih baik tentang faktor-faktor yang mempengaruhi stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan di seluruh dunia.
Copyrights © 2024