Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang dalam perkawinan antar etnik batak toba, untuk mengetahui proses pelaksanaan mangain karena perkawinan etnik batak toba, untuk mengetahui kedudukan kepada anak yang diangkat (diain) karena perkawinan dalam keluarga etnik batak toba. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah mengumpulkan hasil data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini adalah sebagai berikut : (1) Tradisi mangain merupakan tradisi yang dilakukan pada etnik Batak Toba untuk mengangkat anak dan atau memberikan marga. Namun didalam penyebutan, sering disingkat dengan sebutan “mangainâ€. (2) Status anak yang diangkat (diain) karena perkawinan harus menjadi anak penengah. Tidak boleh menjadi anak sulung (siakkangan) maupun anak bungsu (siappudan) harus berada ditengah-tengah anak sulung (siakkangan) dengan anak bungsu (siappudan). (3) Mangain berkembang setelah adanya perkawinan antar etnis. Proses mangain karena perkawinan, dilakukan sebelum diadakan peresmian perkawinan secara adat.
Copyrights © 2024