Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan penanggulangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan, Kota Mojokerto, menggunakan model analisis implementasi Edward III yang mencakup aspek komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan data primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto dengan masyarakat dan pengelola TPS di tingkat RT dan RW berjalan baik, namun perlu peningkatan dalam hal pengedaran informasi dan pemahaman masyarakat mengenai klasifikasi sampah. Dalam aspek sumber daya, ditemukan bahwa jumlah sumber daya manusia yang tersedia kurang memadai meskipun sarana dan prasarana yang ada sudah mencukupi. Disposisi kebijakan menunjukkan bahwa penerimaan dan pelaksanaan kebijakan dipengaruhi oleh sikap dan perilaku para pelaksana kebijakan. Struktur birokrasi yang ada di DLH, yang terdiri dari kepala dinas, sekretariat, dan tiga kepala bidang, sudah berfungsi dengan baik dalam hal pelaksanaan kebijakan dan koordinasi antar departemen. Simpulan hasil penelitian yakni, implementasi kebijakan pengelolaan sampah di TPA Randegan memerlukan perbaikan terutama dalam hal penambahan sumber daya manusia dan peningkatan efektivitas komunikasi. Peningkatan disposisi dan struktur birokrasi yang sudah baik dapat terus ditingkatkan untuk mendukung keberhasilan kebijakan penanggulangan sampah
Copyrights © 2024