Pandemi COVID-19 telah menyebabkan perubahan mendalam dalam lingkungan masyarakat dan perekonomian di seluruh dunia termakusd di Indonesia, Lembaga swadaya masyarakat antikorupsi yaitu Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis Laporan yang terjadi dalam Penindakan Kasus Korupsi Semester 1 2021. Berdasarkan data yang dikumpulkan Indonesia Corruption Watch, jumlah penindakan kasus korupsi selama enam bulan awal tahun 2021 mencapai 209 kasus. Studi ini bertujuan untuk menganalisis Dampak, Pencegahan dan Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Dimensi Non Militer Korupsi Covid-19 Bansos. Metode penelitian melibatkan analisis data sekunder yang diperoleh dari lembaga statistik nasional dan Penelitian kualitatif adalah pendekatan penelitian yang bertujuan untuk memahami dan menggambarkan fenomena secara mendalam dan komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 memiliki dampak signifikan terhadap masyarakat dan perekonomian negara Indoensia. Dalam hal dampak ekonomi pertumbuhan ekonomi dan investasi yang lambat, mengurangi produktivitas, kualitas barang dan jasa rendah, penurunan pendapatan pemerintah dari sektor pajak dan utang publik meningkat. Dalam mencegah terjadinya kasus yang terus bertambah dapat dilakukan dengan mengavaluasi dari berbagai aspek hukum, seperti substansi hukum, struktur hukum dan budaya hukum.
Copyrights © 2024