Pembentukan peraturan perundang-undangan memiliki tujuan agar terciptanya suatu kepastian hukum serta dapat memberikan suasana yang aman dan tertib di tengah-tengah masyarakat. Keberadaan peraturan perundang-undangan yang begitu banyak di negara Republik Indonesia ternyata tidak membuat tingkat kriminalitas menjadi menurun. Dalam konsep kepercayaan masyarakat adat gelar alam di Kabupaten Sukabumi terdapat sebuah kepercayaan tentang sanksi tidak tertulis yang mana kepercayaan tersebut ternyata menyebabkan adanya suasana aman dan tertib di kawasan Cisolok Kabupaten Sukabumi. Kenyataan tersebut menjadi sebuah ironi dimana negara Republik Indonesia terdapat banyak peraturan perundang-undangan namun tidak menjamin adanya suasana aman dan tertib. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis yaitu metode yang menggambarkan atau melukiskan realita yang terjadi di tengah-tengah masyarakat kemudian di hubungkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun metode pendekatand alam penelitian ini penulis menggunakan metode yuridis normatif. Adapun kesimpulan dari peneltian yang penulis lakukan adalah bahwa konsep kepercayaan terhadap sanksi tidak tertulis yang dipercayai oleh kelompok masyarakat adat kasepuhan Gelar Alam telah memberikan pengaruh yang sangat signifikan terhadap stabilitas keamanan di kawasan Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, hal ini dapat terlihat dari minimnya tingkat kriminalitas di Kawasan Cisolok Kabupaten Sukabumi
Copyrights © 2024