Pancasila telah menjadi dasar negara Indonesia sejak diresmikan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945. Sebagai ideologi nasional, Pancasila mencerminkan identitas dan kepribadian bangsa yang telah ada sejak zaman kerajaan seperti Kediri dan Majapahit, yang mengakui keragaman namun tetap bersatu. Nilai-nilai Pancasila, termasuk ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial, mencerminkan budaya luhur Indonesia. Dalam menghadapi ancaman modern seperti perang G-IV yang melibatkan soft power, pemahaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila menjadi semakin penting. Pengaruh soft power melalui media sosial dan propaganda dapat merusak pemahaman publik tentang Pancasila, mengancam persatuan dan keadilan sosial. Oleh karena itu, diperlukan strategi efektif, termasuk optimalisasi soft power nasional dan metode manajemen seperti PDCA, untuk mempertahankan integritas dan kedaulatan Indonesia. Sistem pertahanan semesta yang mencakup seluruh komponen bangsa juga penting dalam menghadapi ancaman ini. Upaya memperkuat pemahaman Pancasila dan memitigasi pengaruh negatif dari luar sangat krusial untuk menjaga keutuhan dan identitas bangsa Indonesia.
Copyrights © 2024