Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2023 masuk peringkat ke-empat tertinggi angka pernikahan dibawah umur di Jawa Timur. Sepanjang tahun 2022-2023 ada sebanyak 877 kasus. Penyumbang tingginya angka tersebut salah satunya adalah pernikahan dibawah umur Desa Tamansari. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Pemerintah Desa dan Penyuluh Keluarga Berencana dalam mengurangi angka pernikahan di bawah umur. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan fenomenologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Desa Tamansari aktif dalam mengurangi pernikahan di bawah umur melalui pemberian nasihat tentang risiko pernikahan dini, sosialisasi dan edukasi masyarakat melalui PKK dan program Bina Keluarga Remaja (BKR). Adapun peran Penyuluh Keluarga Berencana yaitu melakukan pantauan catin melaluai aplikasi Elsimil, serta melaksanakan program PIK Remaja dan Bina Keluarga remaja (BKR). Faktor pendukung dalam upaya mengurangi pernikahan di bawah umur meliputi kemudahan akses informasi, kemitraan yang solid, dan partisipasi aktif masyarakat. Sedangkan faktor penghambatnya yaitu kultur masyarakat, dampak negatif media sosial, dan kurangnya tenaga penyuluh Keluarga Berencana.
Copyrights © 2024