Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji makna, persepsi, dan transformasi stereotip Cirik Barandang dalam kehidupan sosial budaya masyarakat etnik Minangkabau di Kota Medan. Cirik Barandang, yang dalam sejarahnya diasosiasikan dengan praktik mistis atau ilmu hitam, kini mengalami perluasan makna menjadi simbol daya tarik sosial, kekuatan pemersatu keluarga, dan nilai-nilai filosofis dalam kehidupan masyarakat perantauan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap sembilan informan yang terdiri dari tokoh adat, budayawan, praktisi seni, hingga masyarakat non-Minang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tiga klasifikasi tematik utama dalam pemaknaan Cirik Barandang, yaitu sebagai mitos mistis, daya tarik sosial, dan mediator sosial. Generasi tua cenderung memaknai Cirik Barandang sebagai praktik supranatural yang berbahaya, sedangkan generasi muda memahami dan menggunakannya dalam konteks simbolik dan sosial. Peran organisasi seperti Ikatan Keluarga Gasan Saiyo (IKGS) turut berkontribusi dalam menjaga dan merekontekstualisasi tradisi ini. Temuan ini mengindikasikan bahwa stereotip Cirik Barandang tidak bersifat statis, melainkan dinamis dan adaptif terhadap perubahan sosial, budaya, dan religi masyarakat Minangkabau di perantauan.
Copyrights © 2025