Penelitian ini membahas integrasi nilai-nilai sejarah dan hukum dalam kepemimpinan Khalifah Ali bin Abi Thalib, salah satu tokoh utama dalam sejarah Islam yang dikenal karena komitmennya terhadap keadilan dan kebenaran. Melalui metode studi literatur (library research) dengan pendekatan kualitatif-deskriptif, penelitian ini menelaah bagaimana Ali menggabungkan nilai-nilai sejarah kenabian dengan prinsip hukum Islam dalam sistem pemerintahannya. Hasil kajian menunjukkan bahwa Ali menegakkan keadilan hukum tanpa diskriminasi, menerapkan prinsip syura (musyawarah), dan menolak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Integrasi antara sejarah dan hukum tersebut melahirkan tatanan pemerintahan yang berlandaskan moralitas, kejujuran, dan kesetaraan sosial. Nilai-nilai hukum Ali tetap relevan di era modern karena sejalan dengan prinsip rule of law, pemerintahan yang bersih, dan perlindungan hak asasi manusia
Copyrights © 2025