Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara
Vol. 2 No. 5 (2025): Oktober - November 2025

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL MELALUI MEKANISME REHABILITASI DAN GANTI RUGI MENURUT HUKUM PIDANA INDONESIA

Triana Khaidira (Unknown)
Hudi Yusuf (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Nov 2025

Abstract

Kekerasan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran berat terhadap martabat dan hak asasi manusia yang berdampak luas terhadap perkembangan fisik maupun psikologis korban. Negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan hukum yang komprehensif, tidak hanya dalam bentuk penegakan pidana terhadap pelaku, tetapi juga pemulihan hak-hak korban melalui mekanisme rehabilitasi dan ganti rugi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan seksual berdasarkan ketentuan hukum pidana Indonesia, khususnya dalam perspektif rehabilitasi dan kompensasi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara menelaah bahan-bahan pustaka seperti buku-buku, jurnal ilmiah, dan sumber daring (online) yang relevan dengan permasalahan yang diteliti. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual di Indonesia telah diakomodasi melalui hak atas rehabilitasi medis dan psikososial, serta pemberian ganti rugi yang difasilitasi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi kendala, seperti minimnya koordinasi antar lembaga penegak hukum, keterbatasan dana kompensasi, dan kurangnya pendampingan psikologis berkelanjutan bagi korban. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan mekanisme pelaksanaan agar pemenuhan hak rehabilitasi dan ganti rugi bagi anak korban kekerasan seksual dapat berjalan secara efektif dan berkeadilan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jicn

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara (JICN) adalah Jurnal Multi Disiplin Semua Bidang Ilmu sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu ...