Law Journal
Vol 6 No 2 (2025): Law Journal (LAJOUR) Oktober 2025

KEDAULAN NEGARA ATAS WILAYAH UDARA : BATASAN HUKUM INTERNASIONAL DALAM ERA TEKNOLOGI DRONE

Santriana, Santriana (Unknown)
Muthahir, Ardi (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Nov 2025

Abstract

Abstrak Kedaulatan negara atas wilayah udara merupakan prinsip fundamental dalam hukum internasional yang memberikan hak eksklusif kepada negara untuk mengatur ruang udara di atas wilayah teritorialnya. Perkembangan teknologi modern seperti drone dan satelit telah menimbulkan tantangan baru terhadap implementasi prinsip tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana prinsip kedaulatan udara diatur dalam hukum internasional serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi negara dalam menegakkannya di era penggunaan drone dan satelit. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun prinsip kedaulatan udara telah diatur secara tegas dalam instrumen internasional seperti Chicago Convention 1944, batas antara ruang udara dan ruang angkasa belum ditentukan secara pasti dalam hukum internasional. Hal ini menciptakan ambiguitas hukum, khususnya dalam menghadapi lintas batas oleh satelit dan pelanggaran wilayah udara oleh drone yang sulit dideteksi. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan norma hukum internasional agar mampu menjawab tantangan teknologi masa kini dan tetap menjamin kedaulatan negara secara utuh.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Law Jurnal (LAJOUR) Universitas Bina Insan terbit pada bulan April dan Oktober pada setiap tahunnya. Jurnal ini dimaksudkan sebagai media kajian ilmiah hasil penelitian, pemikiran, pengkajian, dan pengembangan mengenai ilmu hukum. Situs Law Jurnal (LAJOUR) menyediakan artikel-artikel jurnal untuk ...