Maksud dari studi yang disusun ini ialah menganalisis dampak berakhirnya masa perlindungan terhadap hak ekonomi pencipta Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu. Kajian dilakukan melalui metode hukum normatif, yakni menganalisis regulasi dalam peraturan perundang-undangan yang secara langsung berkaitan dengan perlindungan DTLST. Temuan penelitian ini mengindikasikan bahwa perlindungan atas DTLST hanya berlaku 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak awal didaftarkan atau dimanfaatkan untuk kepentingan komersial. Setelah masa tersebut berakhir, desain otomatis masuk ke dalam domain publik. Konsekuensinya, pencipta tidak lagi memiliki hak eksklusif untuk mengatur penggunaan, distribusi, maupun lisensi atas desain yang dihasilkan. Keadaan ini berdampak pada hilangnya hak ekonomi pencipta, termasuk potensi keuntungan finansial yang seharusnya masih dapat diperoleh apabila desain tersebut tetap memiliki nilai komersial. Selain itu, situasi ini menimbulkan ketidakadilan karena pihak ketiga dapat secara bebas memanfaatkan, menggandakan, dan mengomersialkan desain tanpa kewajiban memberikan royalti atau kompensasi kepada pencipta desain awal. Dengan demikian, keterbatasan jangka waktu perlindungan menimbulkan implikasi yang signifikan terhadap posisi pencipta, khususnya dalam hal memperoleh manfaat ekonomi yang proporsional dari hasil inovasi mereka.
Copyrights © 2025