Manusia adalah makhuk sosial yang difitrahkan sebagai makhluk yang butuh pasangan, tuhan membuat regulasi penting dalam hubungan setiap makhuknya. Didalam alqur’an surat Az zariyat ayat 49 menyebutkan “segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu sekalian senantiasa menjadi umat yang terus mengingat keagungan allah”. Namun, dalam realitas kehidupan sosial, terdapat beragam masyarakat dengan berbagai latar belakang kehidupan sosial, termasuk diantaranya kelompok LGBT. Berbagai kalangan memiliki pandangan yang beragam terhadap keberadaan LGBT, mulai dari kalangan akademisi, kalangan agamis, hingga masyarakat umum. Perbedaan pendapat ini muncul karena pandangan yang berbeda terhadap bagaimana konsekuensi hukum terhadap perilaku mereka.
Copyrights © 2024