Pengaruh teknologi memberikan kemudahan kepada manusia dalam hal komunikasi, pencarian informasi maupun pengiriman data. Teknologi informasi saat ini selain memberikan dampak positif atau dapat didayagunakan untuk kepentingan umat manusia, juga membawa dampak negatif terhadap perkembangan dan peradaban manusia itu sendiri. Karena dengan meluasnya teknologi informasi dan komunikasi sehingga dapat menyebabkan munculnya kejahatan-kejahatan baru yaitu dengan memanfaatkan media sosial. Beberapa julukan atau sebutan lainnya yang diberikan kepada jenis kejahatan ini yaitu kejahatan dunia maya.Kebebasan berekspresi ataupun berpendapat merupakan hak asasi manusia yang dimiliki oleh setiap orang yang harus dihormati. Siapapun harus menjunjung tinggi kebebasan, namun disaat yang sama juga harus menghormati hak dan kehormatan orang lain sehingga tidak diperkenankan untuk melakukan penghinaan, fitnah dan pencemaran nama baik. Setiap orang dapat berekspresi dan bebas mengeluarkan pendapat, kritik ataupun saran melalui akun media sosial yang mereka punya. Namun, ada juga beberapa diantaranya yang melakukan perbuatan melawan hukum. Kebebasan berpendapat juga telah diatur dalam Undang-Undang No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Copyrights © 2024