El-Qisth Jurnal hukum keluarga Islam
Vol. 2 No. 02 (2019): Desember, Jurnal Hukum Keluarga Islam El-Qisth

AKSIOLOGI HUKUM ISLAM

Hadi Ismail (Unknown)
agus@gmail.com (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Dec 2019

Abstract

Dalam pengertian aksiologi, terlihat sangat jelas bahwa permasalahan utama adalah pembahasan mengenai nilai. Nilai yang dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang dinilai. Nilai juga digunakan sebagai kata benda abstrak, dalam pengertian yang lebih sempit seperti halnya baik, menarik dan bagus. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas mencakup sebagai tambahan segala bentuk kewajiban, kebenaran dan kesucian. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah Bagaimana hakikat aksiologi hukum Islam serta Bagaimana aksiologi hukum Islam dalam pandangan Fazlur Rahman. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Tipe penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Metode pengumpulan data menggunakan studi pustaka dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian dalam pembahasan ini, Islam dapat melanjutkan pemikiran etika dan estetika baik dalam pengertian intelektualme Islam maupun dalam pengertian praktis, sehingga dapat menghasilkan alumni yang kritis dan kreatif memiliki nilai-nilai pengetahuan, mempunyai akhlaq yang baik, dan dapat menghasilkan temuan berguna bagi kehidupan manusia

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

qisth

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

El - Qisth Jurnal Hukum Keluarga Islam adalah wadah kajian ilmiah yang berfokus pada Hukum Keluarga Islam dan aspek terkait, meliputi: Hukum Perkawinan Islam Hukum Kewarisan Islam Hukum Perdata Islam Filsafat Hukum Islam Hukum Adat Islam Jurnal ini bertujuan menjadi ruang diskusi akademik yang ...