El-Qisth Jurnal hukum keluarga Islam
Vol. 4 No. 01 (2021): Juni, Jurnal Hukum Keluarga Islam El-Qisth

TINJAUAN HADIS MAQBUL DAN MAUDU’ DALAM MASYARAKAT

M. Khoirul Muzakki (Unknown)
Moch Syarifuddin (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Sep 2024

Abstract

Hadith maqbul ialah hadith yang dapat diterima sebagai hujjah. Jumhur ulama sepakat bahwa hadith Shohih dan hasan sebagai hujjah. Pada prinsipnya, baik hadith shohih maupun hadith hasan mempunyai sifat-sifat yang dapat diterima (Maqbul). Walaupun rawi hadith hasan kurang hafalannya dibanding dengan rawi hadith shohih, tetapi rawi hadith hasan masih terkenal sebagai orang yang jujur dari pada melakukan dusta. Pembahasan artikel ini hanya terbatas pada persoalan mengenai tinjauan hadith dari sisi diterima tidaknya untuk menjadi hujjah. Yaitu hadith yang maqbul beserta permasalahan pokok yang berkaitan dengannya dan hadith mardud.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

qisth

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

El - Qisth Jurnal Hukum Keluarga Islam adalah wadah kajian ilmiah yang berfokus pada Hukum Keluarga Islam dan aspek terkait, meliputi: Hukum Perkawinan Islam Hukum Kewarisan Islam Hukum Perdata Islam Filsafat Hukum Islam Hukum Adat Islam Jurnal ini bertujuan menjadi ruang diskusi akademik yang ...