El-Qisth Jurnal hukum keluarga Islam
Vol. 4 No. 01 (2021): Juni, Jurnal Hukum Keluarga Islam El-Qisth

RELEVANSI PEMIKIRAN KH. HASYIM ASY’ARI DAN PEMBATASAN USIA KAWIN DALAM MENCAPAI TUJUAN PERKAWINAN

Lauhul Mahfudz (Unknown)
Muttaqin Mukhlish (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Jun 2021

Abstract

Perkawinan menjadi hal yang mendasar untuk menciptakan masyarakat yang baik. Keluarga adalah hasil dari perkawinan, apabila hasil dari perkawinan ini dapat menciptakan keluarga dan rumah tangga yang baik, maka masyarakat akan menjadi baik. Tujuan perkawinan adalah membentuk rumah tangga yang baik, rumah tangga yang sakinah, mawadah dan rahmah. Upaya pemerintah untuk mewujudkan tujuan perkawinan ini di antaranya adalah dengan membatasi usia laki-laki dan perempuan yang diperbolehkan untuk menikah. Pembatasan usia nikah bukan tanpa alasan, sebab banyak data yang menyebutkan bahwa perkawinan yang dilakukan di bawah batas minimal yang telah ditetapkan Undang-Undang lebih banyak berdampak negatif, seperti perceraia karena secara pesikologis mereka belum mampu mengelola tanggung jawab sebagai pasangan suami istri, dan juga berdampak pada kesehatan ibu saat mengandung dan melahirkan, anak juga akan terdampat atas hal ini. KH. Hasyim Asy’ari dalam pemikirannya dalam kitab Dhaw’il Misbah fi Bayan Ahkam al-Nikah} bahwa hendaknya menikah dengan orang yang berakal (dewasa, cakap hukum) untuk mewujudkan tujuan perkawinan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ada relevansi antara pembatasan usia perkawinan dalam Undang-Undang Nomor 01 tahun 1974 tentang perkawinan dan pemikiran KH, Hasyim Asy’ari dalam kitab Dhaw’il Mis}bah} fi Bayan Ahkam al-Nikah.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

qisth

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

El - Qisth Jurnal Hukum Keluarga Islam adalah wadah kajian ilmiah yang berfokus pada Hukum Keluarga Islam dan aspek terkait, meliputi: Hukum Perkawinan Islam Hukum Kewarisan Islam Hukum Perdata Islam Filsafat Hukum Islam Hukum Adat Islam Jurnal ini bertujuan menjadi ruang diskusi akademik yang ...