Jurnal Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Hukum Administrasi Negara
Vol 2 No 1 (2023): JAPHTN-HAN, January 2023

Analisis Siyāsah Qaḍhā’iyyah Terhadap Pemberhentian Presiden Melalui Mahkamah Konstitusi

Mulia Sari (Unknown)
Zahlul Pasha Karim (Unknown)
Muhammad Siddiq Armia (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2023

Abstract

Penelitian ini berusaha mengurai prinsip siyāsah qaḍhā’iyyah terhadap kewenangan MK dalam pemberhentian Presiden, dan bagaimana relevansi konsep siyāsah qaḍhā’iyyah terhadap kewenangan pemberhentian Presiden melalui MK. Berdasarkan Pasal 7B Ayat (1), pemberhentian Presiden di Indonesia hanya dapat diusulkan oleh DPR kepada MPR, hanya dengan terlebih dahulu mengajukan permintaan kepada MK, untuk diperiksa, diadili, dan diputuskah secara yuridis benar/tidaknya dugaan pelanggaran hukum oleh Presiden/Wakil Presiden. Ketika nantinya putusan akhir MK menyatakan Presiden bersalah, barulah kemudian usul pemberhentian Presiden dapat diteruskan oleh DPR kepada MPR. Sedangkan dalam sistem ketatanegaraan Islam, pemberhentian kepala negara tidaklah melibatkan lembaga yudikatif di dalamnya. Walaupun dalam ketatanegaraan Islam, juga memiliki lembaga peradilan (qaḍhā’iyyah). Untuk menjawab pertanyaan tersebut digunakan penelitian library research dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa, tinjauan siyāsah qaḍhā’iyyah terhadap kewenangan MK dalam pemberhentian Presiden dapat disamakan dengan kewenangan Wilayah al-maẓhālim dalam mengadili berbagai kezaliman, penganiayaan dan kesewenang-wenangan penguasa/kepala negara terhadap rakyatnya. Kemudian, konsep siyāsah qaḍhā’iyyah relevan dengan konsep peradilan di Indonesia. Keduanya sama-sama merupakan peradilan yang merdeka, mandiri, serta bebas dari pengaruh/intervensi pihak manapun. Berdasarkan hal tersebut, maka konsep siyāsah qaḍhā’iyyah relevan dengan kewenangan pemberhentian Presiden melalui MK.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

japhtnhan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JAPHTN-HAN is devoted to advancing high-quality scholarship in the field of public law, with a particular emphasis on Constitutional Law and Administrative Law as its primary areas of inquiry. Both domains constitute the normative and institutional foundation of state governance, and each has ...