Zahlul Pasha Karim
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Analisis Siyāsah Qaḍhā’iyyah Terhadap Pemberhentian Presiden Melalui Mahkamah Konstitusi Mulia Sari; Zahlul Pasha Karim; Muhammad Siddiq Armia
APHTN-HAN Vol 2 No 1 (2023): JAPHTN-HAN, January 2023
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55292/japhtnhan.v2i1.56

Abstract

Penelitian ini berusaha mengurai prinsip siyāsah qaḍhā’iyyah terhadap kewenangan MK dalam pemberhentian Presiden, dan bagaimana relevansi konsep siyāsah qaḍhā’iyyah terhadap kewenangan pemberhentian Presiden melalui MK. Berdasarkan Pasal 7B Ayat (1), pemberhentian Presiden di Indonesia hanya dapat diusulkan oleh DPR kepada MPR, hanya dengan terlebih dahulu mengajukan permintaan kepada MK, untuk diperiksa, diadili, dan diputuskah secara yuridis benar/tidaknya dugaan pelanggaran hukum oleh Presiden/Wakil Presiden. Ketika nantinya putusan akhir MK menyatakan Presiden bersalah, barulah kemudian usul pemberhentian Presiden dapat diteruskan oleh DPR kepada MPR. Sedangkan dalam sistem ketatanegaraan Islam, pemberhentian kepala negara tidaklah melibatkan lembaga yudikatif di dalamnya. Walaupun dalam ketatanegaraan Islam, juga memiliki lembaga peradilan (qaḍhā’iyyah). Untuk menjawab pertanyaan tersebut digunakan penelitian library research dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa, tinjauan siyāsah qaḍhā’iyyah terhadap kewenangan MK dalam pemberhentian Presiden dapat disamakan dengan kewenangan Wilayah al-maẓhālim dalam mengadili berbagai kezaliman, penganiayaan dan kesewenang-wenangan penguasa/kepala negara terhadap rakyatnya. Kemudian, konsep siyāsah qaḍhā’iyyah relevan dengan konsep peradilan di Indonesia. Keduanya sama-sama merupakan peradilan yang merdeka, mandiri, serta bebas dari pengaruh/intervensi pihak manapun. Berdasarkan hal tersebut, maka konsep siyāsah qaḍhā’iyyah relevan dengan kewenangan pemberhentian Presiden melalui MK.
POLITISASI AL-QUR’AN DALAM UJI KOMPETENSI CALON KEPALA DAERAH PADA PILKADA ACEH Zahlul Pasha Karim; Yuniza, Mailinda Eka; Ant T.T, Andi Sandi
Bahasa Indonesia Vol 5 No 2 (2024): Electoral Governance: Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia
Publisher : Komisi Pemilihan Umum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46874/tkp.v5i2.1193

Abstract

Penggunaan al-Qur’an sebagai syarat kompetensi calon kepala daerah dalam Pilkada Aceh menjadikan kitab suci itu sebagai alat politik. Kajian ini berargumen bahwa uji baca al-Qur’an telah dipolititasi dalam rekrutmen calon kepala daerah di Aceh. Terdapat dua pertanyaan diajukan, bagaimana bentuk politisasi al-Qur’an dalam uji baca al-Qur’an calon kepala daerah berlangsung di Aceh? dan apa sebab serta dampak politisasi al-Qur’an terhadap demokrasi? Penelitian dilakukan secara deskriptif dengan analisis dan wawancara atas kebijakan uji mampu baca al-Qur’an dalam seleksi calon kepala daerah di Aceh. Hasil penelitian menunjukkan politisasi al-Qur’an dalam uji kompetensi calon kepala daerah di Aceh terjadi dalam tiga bentuk: kemampuan baca al-Qur’an menjadi syarat kompetensi sehingga pengaturannya cukup rinci, kemampuan baca al-Qur’an menjadi sarana mempengaruhi pemilih oleh ulama maupun kontestan pemilu, dan penerimaan pemilih terhadap calon kepala daerah dengan kompetensi keagamaan dibandingkan kompetensi kinerja. Fenomena ini dilatari berlakunya syari’at Islam di Aceh mendorong terjadinya syariatisasi memungkinkan masuknya hukum syari’ah ke semua bidang. Bagi demokrasi, politisasi al-Qur’an mendistorsi keputusan publik dalam pemilu, di mana agama telah berhasil mengendalikan pemilihan umum di Aceh. Selain itu, juga berdampak pada pengabaian kompetensi kinerja kepala daerah, di mana kesalehan menjadi standar minimum yang harus dimiliki seseorang agar mampu mengemban jabatan publik.
POLITISASI AL-QUR’AN DALAM UJI KOMPETENSI CALON KEPALA DAERAH PADA PILKADA ACEH Zahlul Pasha Karim; Yuniza, Mailinda Eka; Ant T.T, Andi Sandi
Bahasa Indonesia Vol 5 No 2 (2024): Electoral Governance: Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia
Publisher : Komisi Pemilihan Umum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46874/tkp.v5i2.1193

Abstract

Penggunaan al-Qur’an sebagai syarat kompetensi calon kepala daerah dalam Pilkada Aceh menjadikan kitab suci itu sebagai alat politik. Kajian ini berargumen bahwa uji baca al-Qur’an telah dipolititasi dalam rekrutmen calon kepala daerah di Aceh. Terdapat dua pertanyaan diajukan, bagaimana bentuk politisasi al-Qur’an dalam uji baca al-Qur’an calon kepala daerah berlangsung di Aceh? dan apa sebab serta dampak politisasi al-Qur’an terhadap demokrasi? Penelitian dilakukan secara deskriptif dengan analisis dan wawancara atas kebijakan uji mampu baca al-Qur’an dalam seleksi calon kepala daerah di Aceh. Hasil penelitian menunjukkan politisasi al-Qur’an dalam uji kompetensi calon kepala daerah di Aceh terjadi dalam tiga bentuk: kemampuan baca al-Qur’an menjadi syarat kompetensi sehingga pengaturannya cukup rinci, kemampuan baca al-Qur’an menjadi sarana mempengaruhi pemilih oleh ulama maupun kontestan pemilu, dan penerimaan pemilih terhadap calon kepala daerah dengan kompetensi keagamaan dibandingkan kompetensi kinerja. Fenomena ini dilatari berlakunya syari’at Islam di Aceh mendorong terjadinya syariatisasi memungkinkan masuknya hukum syari’ah ke semua bidang. Bagi demokrasi, politisasi al-Qur’an mendistorsi keputusan publik dalam pemilu, di mana agama telah berhasil mengendalikan pemilihan umum di Aceh. Selain itu, juga berdampak pada pengabaian kompetensi kinerja kepala daerah, di mana kesalehan menjadi standar minimum yang harus dimiliki seseorang agar mampu mengemban jabatan publik.
Analisis Siyāsah Qaḍhā’iyyah Terhadap Pemberhentian Presiden Melalui Mahkamah Konstitusi Mulia Sari; Zahlul Pasha Karim; Muhammad Siddiq Armia
APHTN-HAN Vol 2 No 1 (2023): JAPHTN-HAN, January 2023
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55292/japhtnhan.v2i1.56

Abstract

Penelitian ini berusaha mengurai prinsip siyāsah qaḍhā’iyyah terhadap kewenangan MK dalam pemberhentian Presiden, dan bagaimana relevansi konsep siyāsah qaḍhā’iyyah terhadap kewenangan pemberhentian Presiden melalui MK. Berdasarkan Pasal 7B Ayat (1), pemberhentian Presiden di Indonesia hanya dapat diusulkan oleh DPR kepada MPR, hanya dengan terlebih dahulu mengajukan permintaan kepada MK, untuk diperiksa, diadili, dan diputuskah secara yuridis benar/tidaknya dugaan pelanggaran hukum oleh Presiden/Wakil Presiden. Ketika nantinya putusan akhir MK menyatakan Presiden bersalah, barulah kemudian usul pemberhentian Presiden dapat diteruskan oleh DPR kepada MPR. Sedangkan dalam sistem ketatanegaraan Islam, pemberhentian kepala negara tidaklah melibatkan lembaga yudikatif di dalamnya. Walaupun dalam ketatanegaraan Islam, juga memiliki lembaga peradilan (qaḍhā’iyyah). Untuk menjawab pertanyaan tersebut digunakan penelitian library research dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa, tinjauan siyāsah qaḍhā’iyyah terhadap kewenangan MK dalam pemberhentian Presiden dapat disamakan dengan kewenangan Wilayah al-maẓhālim dalam mengadili berbagai kezaliman, penganiayaan dan kesewenang-wenangan penguasa/kepala negara terhadap rakyatnya. Kemudian, konsep siyāsah qaḍhā’iyyah relevan dengan konsep peradilan di Indonesia. Keduanya sama-sama merupakan peradilan yang merdeka, mandiri, serta bebas dari pengaruh/intervensi pihak manapun. Berdasarkan hal tersebut, maka konsep siyāsah qaḍhā’iyyah relevan dengan kewenangan pemberhentian Presiden melalui MK.