Sejauh mana LBH Medan berfungsi sebagai sarana akses keadilan bagi masyarakat miskin di Sumatera Utara adalah subjek utama penelitian ini. Fokus utama adalah model bantuan hukum yang diberikan oleh LBH Medan untuk meningkatkan akses ke keadilan serta masalah yang dihadapi LBH selama proses pemberian bantuan hukum. Metodologi yuridis-empiris digunakan dalam penelitian ini. LBH Medan telah melakukan upaya terbaiknya untuk mencapai akses keadilan, tetapi masih ada banyak hambatan. Konsultasi hukum, penyidikan hukum, dan pendampingan hukum dalam berbagai tahapan, seperti penyidikan, penuntutan, dan proses peradilan di tingkat kabupaten, tinggi, dan mahkamah agung, adalah contoh model bantuan hukum yang diberikan oleh lembaga ini. Namun, mengingat sifat struktural dari bantuan hukum, lembaga ini juga melakukan tindakan non-litigasi seperti pengorganisasian masyarakat, pendidikan, dan sebagainya.
Copyrights © 2022