Mataram Journal of International Law
Vol. 2 No. 2 (2024): Mataram Journal of International Law

Kerja Sama Internasional Dalam Penegakan Hukum Atas Kejahatan Perdagangan Orang Antar Negara

Rafly Muzhaffar Rizqullah (Unknown)
Muh. Risnain (Unknown)
Lalu Guna Nugraha (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan kerjasama internasional dalam penanganan kejahatan perdagangan orang transnasional dalam perspektif hukum internasional dan hukum nasional serta mengetahui pelaksanaan kerjasama internasional dalam penanganan kejahatan perdagangan orang di Indonesia. Metode penelitian, jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Jenis, dan sumber bahan hukum, bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi pustaka. Analisis bahan hukum menggunakan metode penafsiran. Simpulan, pengaturan kerjasama internasional atas kejahatan orang antar negara telah termuat dalam konvensi internasional yaitu diawali konvensi Palermo, dan selanjutnya terlaksana konvensi ASEAN. Selain itu, Indonesia juga telah menciptakan Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 yang menjadi Dasar hukum pertama bagi Indonesia untuk memerangi kejahatan perdagangan orang. Bentuk penegakan hukum atas kejahatan perdagangan orang akan selalu didasarkan pada unsur-unsur dari penegakan hukum yaitu kepastian hukum, kemanfaatan hukum dan keadilan hukum.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

majil

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

This journal is dedicated to advancing rigorous scholarship in international law, with particular emphasis on the intersection between international perspectives and their implementation in Indonesia. Its scope spans a wide range of fields, including public international law, international human ...