Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

Tinjauan Yuridis Tindakan Aneksasi Rusia di Krimea, Ukraina dari Perspektif Hukum Internasional Andyni Iftinan Salsabila; Zunnuraeni Zunnuraeni; Lalu Guna Nugraha
Mataram Journal of International Law Vol. 1 No. 1 (2023): Mataram Journal of International Law
Publisher : Department of Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/majil.v1i1.2534

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui dan menganalisis tentang ketentuan-ketentuan di dalam Hukum Internasional yang berkaitan dengan aneksasi, selain itu juga untuk mengidentifikasi dan mengkaji dari perspektif Hukum Internasional mengenai keabsahan tindakan aneksasi Rusia di Krimea. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan menggunakan 3 (tiga) macam metode pendekatan, yaitu; Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach), Pendekatan Kasus (Case Approach), dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Kesimpulan dari penelitian ini adalah berdasarkan Hukum Internasional, aneksasi merupakan pengambilalihan wilayah negara terhadap negara lain yang melanggar Hukum Internasional dan Piagam PBB. Kemudian alasan Rusia melakukan aneksasi yaitu intervention by invitation, self defence dan Crimean Referendum tidak sesuai dengan Hukum Internasional. Aneksasi Rusia di wilayah Krimea melanggar ketentuan hukum internasional yaitu Pasal 2 ayat 4 Piagam PBB tentang larangan melakukan intervensi terhadap persoalan internal dari suatu negara, serta larangan penggunaan kekuatan militer terhadap negara lain.
Perlindungan Terhadap Instalasi Nuklir Dalam Wilayah Konflik Bersenjata Internasional Berdasarkan Hukum Internasional Gregorius Bagus Ageng Pambudi Pambudi; Zunnuraeni; Lalu Guna Nugraha
Mataram Journal of International Law Vol. 1 No. 1 (2023): Mataram Journal of International Law
Publisher : Department of Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/majil.v1i1.2626

Abstract

Abstrak Tujuan penelian ini untuk menganalisis perlindungan instalasi nuklir yang memberi kontribusi efektif terhadap aksi militer dan implikasi hukum bagi negara yang melakukan serangan terhadap instalasi nuklir dalam konflik bersenjata. Dalam penelitian ini menggunakan jenis peneliatan normative. Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa perlindungan instalasi nuklir yang digunakan untuk kepentingan militer tidak dapat diserang meskipun digunakan untuk kepentingan militer, namun jika instalasi nuklir digunakan untuk kepentingan militer dengan hanya memberi kontribusi bagi kepentingan militer secara tetap, langsung dan mengandung arti penting, maka fungsinya sebagai penunjang dapat diserang. Syarat pemberhentian perlindungan instalasi nuklir bertentangan dengan peraturan perlindungan istimewa instalasi nuklir karena dapat mengancam kehidupan warga sipil. Tindakan serangan terhadap instalasi nuklir yang digunakan untuk kepentingan militer merupakan tindakan bertentangan hukum, oleh karena itu negara harus bertanggung jawab atas tindakan tersebut. Abstract The purposes of this study were to analyze protection of nuclear installation which give effective contribution on military activity and legal implication to the state which attacked nuclear installation in the armed conflict territory. This research applied normative legal research. Based on result’s study, it can be known that protection on nuclear installation which used for military activity shall not be military object, even though it used for military purposes. However, if it used for military purposes by giving regular essential contribution, direct, and has an important meaning, thus its function as support of war can be attacked. Requirements for protection termination violated the provisions on special protection of nuclear installation because it may cause harm for civilian. Attacks towards nuclear installation which used for military activity is an act against the law, thus the attacking state has to be responsible on that action.
Kerja Sama Internasional Dalam Penegakan Hukum Atas Kejahatan Perdagangan Orang Antar Negara Rafly Muzhaffar Rizqullah; Muh. Risnain; Lalu Guna Nugraha
Mataram Journal of International Law Vol. 2 No. 2 (2024): Mataram Journal of International Law
Publisher : Department of Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/majil.v2i2.5230

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan kerjasama internasional dalam penanganan kejahatan perdagangan orang transnasional dalam perspektif hukum internasional dan hukum nasional serta mengetahui pelaksanaan kerjasama internasional dalam penanganan kejahatan perdagangan orang di Indonesia. Metode penelitian, jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Jenis, dan sumber bahan hukum, bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi pustaka. Analisis bahan hukum menggunakan metode penafsiran. Simpulan, pengaturan kerjasama internasional atas kejahatan orang antar negara telah termuat dalam konvensi internasional yaitu diawali konvensi Palermo, dan selanjutnya terlaksana konvensi ASEAN. Selain itu, Indonesia juga telah menciptakan Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 yang menjadi Dasar hukum pertama bagi Indonesia untuk memerangi kejahatan perdagangan orang. Bentuk penegakan hukum atas kejahatan perdagangan orang akan selalu didasarkan pada unsur-unsur dari penegakan hukum yaitu kepastian hukum, kemanfaatan hukum dan keadilan hukum.
Pembatasan Pembatasan Penggunaan Hak Veto Dewan Keamanan Melalui Mekanisme Uniting for Peace Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa: Restrictions on the Use of Security Council Veto Rights Through the United Nations General Assembly's Uniting for Peace Mechanism Lailatil Maya; Muh Risnain; Lalu Guna Nugraha
Mataram Journal of International Law Vol. 3 No. 1 (2025): Mataram Journal of International Law
Publisher : Department of Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/majil.v3i1.6175

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk; pertama, menganalisis pengaturan hak veto dalam Piagam, dan kedua, menganalisis akibat hukum resolusi Majelis Umum bagi pembatasan penggunaan hak veto Dewan Keamanan. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan menggunakan pendekatan perjanjian internasional, konseptual dan sejarah. Pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi pustaka dengan memanfaatkan bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang kemudian dilanjutkan dengan menggunakan analisis kualitatif preskptif untuk memberikan penilaian terhadap masalah yang sedang diteliti. Simpulan, mekanisme Uniting for Peace mampu mengatasi ketidakmampuan Dewan Keamanan dalam menjalankan tugasnya akibat dari pemberian veto oleh anggota tetap dan memungkinkan tindakan cepat dalam situasi darurat. Namun, resolusi yang dihasilkan bersifat rekomendasi dan tidak mengikat secara hukum, sesuai dengan Article 14 UN Charter dan berakibat pada pelaksanaannya yang tergantung pada negara anggota. Akibat hukum ini membuat kekuatan resolusi Majelis Umum terbatas dan tidak sekuat resolusi Dewan Keamanan, sehingga efektivitasnya dalam membatasi hak veto Dewan Keamanan menjadi lebih terbatas. Di lain sisi, meskipun mampu membatasi kekuasaan hak veto Dewan Keamanan namun dalam pelaksanaannya mekanisme Uniting for Peace memiliki tantangan dalam implementasinya seperti, tidak dilaksanakannya resolusi oleh semua negara karena tidak memiliki kekuatan mengikat, tingginya kepentingan politik diantara negara-negara, munculnya anggapan keberadaan mekanisme Uniting for Peace mengambil kekuasaan Dewan Keamanan yang terdapat dalam ketentuan Article 24 Paragraph one UN Charter untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia, dan yang terakhir adalah karena tidak ada aturan yuridis yang mengadopsi mekanisme ini dalam Piagam.
PELINDUNGAN DATA PENGGUNA DALAM PENGGUNAAN ALGORITMA OLEH PLATFORM MEDIA SOSIAL Galih Ramadan; Muhammad Risnain; Lalu Guna Nugraha
Mataram Journal of International Law Vol. 3 No. 2 (2025): Mataram Journal of International Law
Publisher : Department of Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/z9ttkc13

Abstract

Teknologi saat ini mengalami perkembangan terkhusus penggunaan algoritma media sosial. Meningkatnya penggunaan algoritma media sosial oleh platform media sosial beresiko meningkatkan pelanggaran privasi pengguna media sosial. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan instrumen internasional seperti GDPR mampu melindungi hak privasi pengguna media sosial dalam konteks pemrosesan data oleh algoritma platform digital, serta menilai mekanisme penegakan hukum administratif, perdata, dan pidana yang tersedia bagi pengguna media sosial jika terjadi penyalahgunaan data pribadi. Penelitian ini adalah hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), konseptual (conceptual approach), perjanjian internasional (international treaty approach), dan studi kasus (case approach) menunjukkan bahwa meski UU PDP telah mengadopsi prinsip GDPR, implementasinya terhambat oleh rendahnya kesadaran pengguna dan kapasitas pengawasan, belum ada kewajiban transparansi atau audit algoritma sehingga potensi bias tetap tinggi, dan upaya represif terhadap pelanggar platform masih jarang dijalankan. Perlu adanya harmonisasi hukum nasional dengan kerangka hukum internasional, pembentukan lembaga independen, dan pengaturan yang eksplisit mengenai algoritma media sosial.
PERJANJIAN EKSTRADISI INDONESIA-SINGAPURA DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA KORUPSI Baiq Rhamadaning Diaz Puji Jagad Puji Jagad; Zunnuraeni; Lalu Guna Nugraha
Mataram Journal of International Law Vol. 3 No. 2 (2025): Mataram Journal of International Law
Publisher : Department of Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/paxmgf93

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana ruang lingkup korupsi dalam perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura dan bagaimana pelaksanaan dalam ekstradisi buronan. Metode penelitian yang digunakan, yaitu metode penelitian hukum normatif yang mengkaji dan menganalisa suatu peraturan perundang-undangan, perjanjian bilateral, dan asas-asas hukum dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan perjanjian internasional, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi merupakan salah satu jenis kejahatan yang dapat dijadikan sebagai dasar permohonan ekstradisi sehingga menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya pencegahan korupsi lintas negara. Proses ekstradisi terhadap buronan oleh otoritas Indonesia dan Singapura dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam perjanjian ekstradisi kedua negara dan sesuai dengan sistem hukum nasional masing-masing negara.
YURISDIKSI MAHKAMAH PIDANA INTERNASIONAL DALAM MENGADILI KASUS TENTARA ANAK (Studi Kasus Putusan Nomor ICC-01/04-01/06) Datu Garindra Adlahaq Bayuaji; Zunnuraeni; Lalu Guna Nugraha
Mataram Journal of International Law Vol. 3 No. 2 (2025): Mataram Journal of International Law
Publisher : Department of Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/j7b97678

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagimana pengaturan yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas kejahatan perang berupa Perekrutan Tentara Anak Dalam Konflik Bersenjata. selain itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan Majelis Hakim ICC dalam memutus kasus kejahatan perang berupa perekrutan anak pada Putusan Nomor ICC-01/04-01/06), Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan konvensi internasional, dan pendekatan kasus pada putusan Mahkamah Pidana Internasional Nomor ICC-01/04-01/06. Sumber bahan hukum yang digunakan meliputi Literatur Hukum, Konvensi Internasional dan Putusan Mahkamah Pidana Internasional. Hasil penelitian menegaskan bahwa ICC memiliki Yurisdiksi atas kejahatan perang, termasuk kejahatan perekrutan anak yang berusia di bawah 15 tahun sebagai tentara anak sebagaimana ditegaskan pada Pasal 8 huruf (b) angka (xxvi) dan Pasal 8 huruf (e) angka (vii) Statuta Roma tahun 1998. Kejahatan ini merupakan kejahatan perang baik pada konflik bersenjata nasional maupun konflik bersenjata non internasional. Pertimbangan Mahkamah Pidana Internasional menyatakan Thomas Lubanga bersalah atas kejahatan perang perekrutan tentara anak dan dijatuhi hukuman 14 tahun penjara adalah karena keseriusan kejahatan yang dilakukan, keadilan bagi para korban, membangun kredibilitas ICC, bukti bukti yang diajukan pengadilan dan kebutuhan untuk menyeimbangkan hukuman dan rehabilitasi.