Abstrak Penelitian ini bertujuan menganalisa legalitas dan bentuk tanggung jawab pidana individu dalam penggunaan autonomous weapon system berdasarkan hukum humaniter internasional. Penelitian ini bersifat Yuridis Normatif, yaitu penelitian yang menggunakan metode analisis kepustakaan. Hasil dari penelitian, yakni legalitas autonomous weapon system bergantung pada kemampuan untuk tunduk dan mematuhi prinsip hukum humaniter internasional. Legalitas penggunaan, secara hukum positif internasional, penggunaan autonomous weapon system belum dilarang, tetapi juga belum diatur secara spesifik. Tanggung jawab pidana individu dapat diberikan kepada komandan, pengembang senjata, dan operator senjata, tergantung dari tipe senjata otonom yang digunakan. Bentuk sanksi yang dapat diberikan berupa pidana penjara, denda, perampasan aset hingga tanggung jawab bersama.
Copyrights © 2025