Digitalisasi kurikulum pendidikan Islam merupakan respons terhadap tuntutan zaman yang menuntut integrasi antara nilai-nilai keislaman dan teknologi digital. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji konsep, implementasi, dan tantangan digitalisasi kurikulum pendidikan Islam di Indonesia. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi literatur dan analisis dokumen kebijakan. Hasil kajian menunjukkan bahwa digitalisasi kurikulum PAI meliputi transformasi konten, metode pembelajaran, dan media ajar berbasis teknologi. Tantangan utama meliputi kesiapan SDM, infrastruktur, dan resistensi budaya. Digitalisasi juga membuka peluang besar untuk memperluas akses pendidikan Islam yang inklusif, fleksibel, dan berbasis kompetensi abad 21. Artikel ini merekomendasikan penguatan literasi digital guru, pengembangan platform pembelajaran Islami, dan kebijakan kurikulum yang adaptif terhadap era digital sebagai langkah strategis menuju pendidikan Islam yang unggul dan berdaya saing global.
Copyrights © 2025