Penelitian ini muncul berdasarkan perhatian penulis terhadap masyarakat Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak yang mayoritas beragama islam dan masyarakat yang berpendidikan, akan tetapi dalam pemahamannya pada lembaga keuangan syariah lemah atau minim. Maka dari itu peneliti memperoleh beberapa rumusan masalah yaitu :1. Apa saja lembaga keuangan syariah yang diketahui oleh masyarakat Kelurhan Kampung Rempak? 2. Bagaimana tingkat pemahaman masyarakat Kelurahan Kampung Rempak pada lembaga keuangan syariah? 3. Faktor apa saja yang mempengaruhi tingkat pemahaman masyarakat Kelurahan Kampung Rempak untuk melakukan transaksi di lembaga keuangan syariah ?. Jenis penelitian menggunakan metode kualitatif. Dan teknik pengumpulan datanya menggunakan wawancara, Observasi, dan dokumentasi. Subjek penelitian ini adalah Masyarakat Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak. Sementara untuk analisa datanya menggunakan penyajian data, reduksi data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat Kelurhan Kampung Rempak tentang lembaga keuangan syariah masih kurang hal ini dibuktikan bahwa masih banyak masyarakat Kampung Rempak yang belum tahu apa itu lembaga keuangan syariah, salah satu bukti yang terjadi di lapangan adalah masyarakat Kampung Rempak banyak yang melakukan pembiayaan atau bertransaksi dengan lembaga keuangan non syariah. Selain memang tidak paham pada LKS (lembaga keuangan syariah) masyarakat Kampung Rempak juga beranggapan bahwa ketika melakukan transaksi di LKS (lembaga keuangan syariah) prosesnya terlalu sulit, biayanya mahal dan jangkauannya jauh.
Copyrights © 2022