AbstractSharia pawnshops are a solution that emerged amidst public anxiety regarding fraudulent practices disguised as services, and also against the background of reduced public trust in community institutions that are oriented towards offering services. The development of sharia-based products is increasingly widespread in Indonesia, no except pawnshops. The pawnshop company issues sharia-based products called sharia pawnshops. Basically, sharia-based products have characteristics such as not charging interest in various forms due to usury, establishing money as a medium of exchange, not as a commodity. Traded, and conduct business to obtain compensation for services and or profit sharing. At the Sharia Pegadaian in the Pekanbaru Region II office, Riau province, they have 3 products that they offer to the public, namely gold installment products (gold investment, gold savings, gold gathering), Sharia KUR (People's Business Credit), financing the Haj portion (Arrum Haji). With a variety of products on offer This Sharia pawnshop is very helpful to the community, especially the lower middle class who need loans.AbstrakPegadaian Syariah sebagai suatu solusi yang muncul di tengah kegelisahan masyarakat terhadap praktik-praktik penipuan yang berkedok jasa, dan juga dilatar belakangi atas berkurangnya kepercayaan masyarakat kepada lembaga masyarakat yang berorientasi pada penawaran jasa. Perkembangan produk-produk berbasis syariah kian marak di Indonesia, tidak terkecuali pegadaian. Perum pegadaian mengeluarkan produk berbasis syariah yang disebut dengan pegadaian syariah. Pada dasarnya, produk-produk berbasis syariah memiliki karakteristik seperti, tidak memungut bunga dalam berbagai bentuk karena riba, menetapkan uang sebagai alat tukar bukan sebagai komoditas yang diperdagangkan, dan melakukan bisnis untuk memperoleh imbalan atas jasa dan atau bagi hasil. Pada Pegadaian Syariah di kantor Wilayah II Pekanbaru provinsi Riau memiliki 3 produk yang mereka tawarkan kepada masyarakat yakni produk cicil emas (investasi emas, nabung emas, arisan emas), KUR(Kredit Usaha Rakyat) Syariah, pembiayaan porsi Haji (Arrum Haji). Dengan adanya berbagai macam produk yang ditawarkan pegadaian Syariah ini sangat membantu masyarakat terutama masyarakat golongan menengah ke bawah yang membutuhkan pinjaman.
Copyrights © 2023