Penerapan hukum Islam di Aceh tidak hanya bertujuan untuk menjaga ketertiban sosial tetapi juga untuk membentuk karakter masyarakat yang berempati. Namun, aspek spesifik terkait pembentukan karakter berempati belum mendapatkan perhatian yang memadai dalam penelitian sebelumnya, yang lebih banyak berfokus pada aspek penegakan aturan dan sanksi. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran hukum Islam dalam membentuk karakter berempati bagi masyarakat Aceh. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukum Islam di Aceh tidak hanya efektif dalam menjaga ketertiban, tetapi juga berperan signifikan dalam membentuk karakter empati masyarakat. Kegiatan sosial seperti zakat dan gotong royong menjadi media yang efektif dalam menumbuhkan rasa peduli dan solidaritas di antara masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hukum Islam di Aceh memiliki dimensi sosial yang kuat dan mampu menciptakan masyarakat yang lebih harmonis, penuh empati, dan peka terhadap kebutuhan sesama. Kontribusi dari penelitian ini adalah memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dimensi sosial hukum Islam, khususnya dalam hal membentuk karakter berempati, yang belum banyak diungkap dalam kajian sebelumnya.
Copyrights © 2025