AR-RA'YU : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Vol. 3 No. 1 (2025): AR-RA'YU : Jurnal Hukum Keluarga

PERBANDINGAN PENDAPAT IMAM SYAFI'I DENGAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI) PASAL 164 TENTANG KEWAJIBAN ISTRI MENERIMA DAN MENOLAK RUJUK SUAMI

Tgk. Lina Rahmalia, (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Sep 2025

Abstract

Kajian ini membahas tentang bagaimana Perbandingan Pendapat Imam Syafi'i Dengan Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 164 Tentang Kewajiban Istri Menerima Dan Menolak Rujuk Suami. Kajian ini dibahas melalui penelitian kepustakaan dengan membaca, mempelajari, dan mengutip buku-buku, terbitan berkala, dan karya-karya lain yang berkaitan dengan konsep rujuk. Jenis kajian ini adalah penelitian normatif diman pendekatan hukum yang dilakukan melalui studi bahan pustaka dan data sekunder. Data dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif yang berusaha mencari pemecahan melalui  analisa  tentang  sebab  akibat,  faktor-faktor  yang  diselidiki  dan membandingkan satu faktor dengan yang lain. Tujuan kajian ini untuk mengetahui perbandingan antara pendapat Imam Al-Syafi’i dengan KHI dan istinbath hukum Imam Syafi’i tentang keharusan istri menerima rujuk suami dan KHI Pasal 164 tentang kewenangan istri menolak rujuk suami. Hasil dari kajian dapat disimpulkan bahwa rujuk harus dengan perkataan dan niat bukan dengan persetubuhan, sebaiknya dihadirkan 2 orang saksi dalam melakukan rujuk. Rujuk menurut pandangan Imam Syafi’i bahwa rujuk itu hak bagi suami atas istrinya selama dalam talak raj’i tidak disyariatkan adanya ridha dari istri maka seorang laki-laki berhak untuk merujuk istrinya walaupun tanpa keridhaan istri. Menurut KHI rujuk dilakukan berdasarkan persetujuan istri.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JHKI

Publisher

Subject

Religion Arts Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Keluarga Islam adalah publikasi ilmiah yang berfokus pada kajian hukum keluarga dalam perspektif Islam. Jurnal ini membahas berbagai isu yang berkaitan dengan pernikahan, perceraian, warisan, perwalian, hak dan kewajiban suami istri, serta peran hukum Islam dalam membentuk tatanan ...