AR-RA'YU : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Vol. 3 No. 1 (2025): AR-RA'YU : Jurnal Hukum Keluarga

Rekonstruksi Batas Usia Minimal Perkawinan dalam Perspektif Ulama Dayah Aceh: Analisis terhadap Implementasi UU No. 16 Tahun 2019

Emi Yasir (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Sep 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan ulama dayah di Aceh terhadap batas usia minimal perkawinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Fokus utama penelitian ini adalah bagaimana para ulama memandang batas usia 19 tahun sebagai syarat sah perkawinan bagi laki-laki dan perempuan, serta relevansinya dengan konsep baligh dalam hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) melalui wawancara dengan sejumlah ulama dayah di Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar ulama dayah berpendapat bahwa ukuran baligh tidak ditentukan oleh usia tetapi oleh tanda-tanda kedewasaan biologis seperti mimpi basah dan haid. Namun demikian, mereka tidak menolak ketentuan undang-undang selama bertujuan untuk kemaslahatan, khususnya dalam mencegah pernikahan dini dan menjaga kesehatan reproduksi. Penelitian ini merekomendasikan perlunya rekonstruksi hukum keluarga Islam di Indonesia agar selaras dengan maqasid al-syari‘ah dalam konteks modernisasi hukum nasional.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JHKI

Publisher

Subject

Religion Arts Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Keluarga Islam adalah publikasi ilmiah yang berfokus pada kajian hukum keluarga dalam perspektif Islam. Jurnal ini membahas berbagai isu yang berkaitan dengan pernikahan, perceraian, warisan, perwalian, hak dan kewajiban suami istri, serta peran hukum Islam dalam membentuk tatanan ...