Ekonomi syariah di Indonesia terus berkembang, khususnya dalam sektor lembaga keuangan syariah, yang meliputi bank syariah, asuransi syariah, dan lembaga-lembaga keuangan mikro berbasis syariah. Penerapan hukum ekonomi syariah sangat penting untuk memastikan kegiatan ekonomi yang dilakukan tidak melanggar prinsip-prinsip Islam, seperti larangan riba, gharar, dan maisir. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan hukum ekonomi syariah dalam pengembangan lembaga keuangan syariah di Indonesia, serta dampaknya terhadap sektor perekonomian. Penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun hukum ekonomi syariah telah diterapkan secara signifikan, masih terdapat tantangan dalam hal pengawasan dan penerapan standar yang konsisten di seluruh sektor keuangan syariah.
Copyrights © 2024