Setiap pasangan menginginkan keutuhan dalam membangun rumah tangga. Namun realitas menunjukkan angka perceraian kian meningkat. Adanya tekanan sosial di masyarakat (social pressure) bahwa bercerai bukan merupakan hal yang tabu atau aib di masyarakat, bercerai sudah menjadi hal yang biasa menjelaskan hakikat dari perceraian adalah sebagai berikut: Perceraian adalah berakhirnya suatu pernikahan. Saat kedua pasangan tak ingin melanjutkan kehidupan pernikahannya, mereka bisa meminta pemerintah untuk dipisahkan. Selama perceraian, pasangan tersebut harus memutuskan bagaimana membagi harta mereka yang diperoleh selama pernikahan (seperti rumah, mobil, perabotan atau kontrak), dan bagaimana mereka menerima biaya dan kewajiban merawat anak-anak mereka. Banyak negara yang memiliki hukum dan aturan tentang perceraian, dan pasangan itu dapat diminta maju ke pengadilan. Permasalahan didalam rumah tangga sering kali terjadi, dan memang sudah menjadi bagian dalam lika-liku kehidupan didalam rumah tangga, dan dari sini dapat diketahui kasus “perceraian” yang kerap kali menjadi masalah dalam rumah tangga. Pada dasarnya faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian sangat unik dan kompleks dan masing-masing keluarga berbeda satu dengan lainnya. Adapun faktor-faktor yang mengakibatkan perceraian dalam rumah tangga dapat penulis kemukakan adalah pertama Faktor Ekonomi, Tingkat kebutuhan ekonomi di jaman sekarang ini memaksa kedua pasangan harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, sehingga seringkali perbedaan dalam pendapatan atau gaji membuat tiap pasangan berselisih, terlebih apabila sang suami yang tidak memiliki pekerjaan.
Copyrights © 2024