Public Health Journal
Vol. 1 No. 2 (2024): Spesial Isuee

KAJIAN HUKUM TENTANG LEGALISASI ABORSI KRIMINAL DARI SUDUT PANDANG HUKUM

Gelva Irayana (Unknown)
Nurdin, Ambia (Unknown)
Kurnia, Reza (Unknown)
Meylissa (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Aug 2024

Abstract

Pertanyaan dalam penelitian ini adalah, pertama, bagaimana legalisasi aborsi bagi mereka yang menjadi korban kejahatan dari sudut pandang hukum. Kedua, bagaimana perlindungan hukum bagi dokter dan pasien yang melakukan aborsi? Temuan dari penelitian ini, pertama, meskipun aborsi merupakan praktik yang dilarang, namun dalam keadaan darurat aborsi dapat dilakukan sepanjang berdampak pada korban. Menyediakan layanan dukungan medis dan psikologis kepada korban aborsi sesuai dengan prosedur hukum yang ditetapkan dalam Bab 6 UU ini. Menjatuhkan pidana denda kepada pelaku sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat 1 huruf b UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Hal ini dimungkinkan sesuai dengan Pasal 7 ayat 2 Undang-Undang No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, untuk dapat memberikan pelayanan kepada korban kejahatan secara lebih baik dan berkeadilan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

phj

Publisher

Subject

Health Professions Medicine & Pharmacology Nursing Public Health Veterinary

Description

Public Health Journal (PHJ), merupakan jurnal ilmiah hasil kegiatan penelitian yang dialkukan dosen, mahasiswa dan masyarakat yang diterbitkan oleh CV Teewan Solutions. Jurnal ini membahas beberapa permasalahan umum dari hasil penelitian yang diimplementasikan ke masyarakat. Tujuan penerbitan jurnal ...