Public Health Journal
Vol. 1 No. 2 (2024): April

KEBIJAKAN HUKUM BERDASARKAN UU NO.18 TAHUN 2014 TENTANG KESEHATAN JIWA DAN KUHP

Sapriana Rahayu (Unknown)
Nurdin, Ambia (Unknown)
Meylissa (Unknown)
Rahayu, Dian (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Aug 2024

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis kebijakan hukum bagi pelaku yang melakukan tindak kekerasan/bullying/penindasan/penyiksaan terhadap orang dengan gangguan jiwa berdasarkan UU No. 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa Dan KUHP, dan akibat hukum kebijakan hukum bagi pelaku yang melakukan tindak kekerasan/bullying/penindasan/penyiksaan terhadap orang dengan gangguan jiwa berdasarkan UU No. 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa Dan KUHP. Metode yang dipergunakan adalah penelitian hukum normatif. Sumber data terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tertier.. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa kebijakan hukum bagi pelaku yang melakukan tindak kekerasan/bullying/penindasan/penyiksaan terhadap orang dengan gangguan jiwa berdasarkan UU No. 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa Dan KUHP ini masih belum ada sanksi yang tegas mengatur hal tersebut, akan tetapi, dalam pelaksanaan penegak hukum masih merujuk pada kitab undangundang hukum pidana.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

phj

Publisher

Subject

Health Professions Medicine & Pharmacology Nursing Public Health Veterinary

Description

Public Health Journal (PHJ), merupakan jurnal ilmiah hasil kegiatan penelitian yang dialkukan dosen, mahasiswa dan masyarakat yang diterbitkan oleh CV Teewan Solutions. Jurnal ini membahas beberapa permasalahan umum dari hasil penelitian yang diimplementasikan ke masyarakat. Tujuan penerbitan jurnal ...