Transformasi digital menjadi kebutuhan utama dalam sektor Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM). Salah satu alasan mengapa UMKM kesulitan dalam melakukan pengembangan usahanya, karena tidak memahami kondisi keuangan usaha yang dijalankan. Selain itu, tidak adanya pencatatan maupun laporan keuangan usaha yang dapat dipertanggungjawabkan. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk membantu UMKM dalam pencatatan keuangan secara digital di Desa Karangsari, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon dengan menggunakan aplikasi SIAPIK yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Adapun metode yang digunakan berupa pelatihan melalui penyadaran atau motivasi pentingnya laporan keuangan usaha, penjelasan teori maupun praktek, serta pendampingan cara menggunakan aplikasi SIAPIK. Hasil pelatihan menunjukkan bahwa para pelaku UMKM merasa dimudahkan dalam pencatatan dan penyusunan laporan keuangan secara digital dibandingkan dengan menggunakan pencatatan secara manual.
Copyrights © 2024