Fajar: Media Komunikasi dan Informasi Pengabdian Kepada Masyarakat
Vol. 20 No. 2 (2020)

Pemberdayaan dan Advokasi Masyarakat Untuk Pemenuhan Hak-hak Pencatatan Sipil Di Kecamatan Cipayung Kota Depok

Sopyan, Yayan (Unknown)
Rambe, Mara Sutan (Unknown)
Hidayatulloh, Hidayatulloh (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 May 2021

Abstract

One of the legal problems that occur in the community in Cipayung District, Depok City is the administration of marriage registration. Unregistered marriages or unregistered marriages occur due to several factors. First, the economic weakness of the community. Sirri married couples generally do not have sufficient funds to take care of marriage registration at the KUA. Second, still tied to the previous marriage. There are several women who marry sirri because she has not been officially divorced through the Religious Courts with her previous husband. Difficulty in accessing and lack of understanding of the legal process in the Religious Courts causes them to choose the easy way by marrying other men in a sirri way. Third, the need for continuing life for children. This happened to some women who had left their first husbands without being officially divorced in the Religious Courts. Finally they volunteered to be married sirri by another man on the grounds of the need for daily living. Keywords: Empowerment, Advocacy, Civil Registration Rights. Abstrak:Salah satu problematika hukum yang terjadi pada masyarakat di Kecamatan Cipayung Kota Depok adalah administrasi pencatatan perkawinan. Perkawinan tidak tercatat atau nikah sirri banyak terjadi yang disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, kelemahan ekonomi masyarakat. Pasangan nikah sirri umumnya tidak memiliki biaya yang cukup untuk mengurus pencatatan perkawinan di KUA. Kedua, masih terikat dengan perkawinan sebelumnya. Ada beberapa perempuan yang menikah sirri disebabkan ia belum resmi bercerai melalui Pengadilan Agama dengan suami sebelumnya. Kesulitan mengakses dan ketidakpahaman akan proses beracara di Pengadilan Agama menyebabkan mereka memilih jalan mudah dengan menikah kembali dengan laki-laki lain secara sirri. Ketiga, kebutuhan melanjutkan kehidupan bagi anak-anak. Hal ini terjadi bagi beberapa perempuan yang ditinggal suami pertamanya tanpa resmi bercerai di Pengadilan Agama. Akhirnya mereka merelakan diri dinikahi sirri oleh laki-laki lain dengan alasan kebutuhan akan nafkah sehari-hari. Kata Kunci: Pemberdayaan, Advokasi, Hak-hak Pencatatan Sipil.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

fajar

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Fajar: Media Komunikasi dan Informasi Pengabdian Kepada Masyarakat is to serve as the premier peer-reviewed, interdisciplinary journal to advance theory and practice related to all forms of outreach and engagement . This includes highlighting innovative endeavors; critically examining emerging ...