Amar: Jurnal Ilmiah Hukum
Vol 3 No 2 (2025): Amar: Jurnal Ilmiah Hukum (Desember 2025)

Kajian Hukum Terhadap Akibat Melepaskan Hak Istimewa oleh Penjamin Pemeliharaan Menurut KUH Perdata di Banyuwangi

Rahayu, Lilik (Unknown)
Marwiyah, Marwiyah (Unknown)
Mulyanto, Rudi (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Oct 2025

Abstract

Pembangunan nasional, khususnya di sektor konstruksi, membutuhkan modal besar sehingga kredit menjadi instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Jaminan pinjaman memiliki peran strategis dalam mengurangi risiko bagi kreditur apabila debitur tidak mampu memenuhi kewajibannya. PT Jamkrindo sebagai BUMN di bidang penjaminan menyediakan produk seperti surety bond untuk mendukung kegiatan usaha nasional. Penelitian ini mengkaji kasus CV. Jasa Konstruksi sebagai terjamin dan PT Jamkrindo sebagai penjamin proyek rehabilitasi di RSUD Blambangan. Berdasarkan Pasal 1831 dan 1832 KUH Perdata, pelepasan hak istimewa (beneficium ordinis) menjadikan penjamin bertanggung jawab langsung tanpa menagih terlebih dahulu kepada debitur utama. Namun, penjamin masih dapat menagih kembali kewajiban kepada pihak terjamin melalui langkah hukum seperti pengumpulan bukti, verifikasi, konsultasi hukum, peringatan tertulis, gugatan perdata, atau mekanisme arbitrase.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jurnalamar

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Amar adalah publikasi ilmiah di bidang ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi. terbit satu tahun dua kali pada bulan juli dan desember. Tujuan dari jurnal ini adalah sebagai wadah untuk membahas isu-isu hukum sebagai respons terhadap dinamika ...