Amar: Jurnal Ilmiah Hukum
Vol 3 No 2 (2025): Amar: Jurnal Ilmiah Hukum (Desember 2025)

Analisis Pasal 39 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa Atas Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa

Sellika, Sellika Aprilia Permata (Unknown)
Wicaksono, Demas Brian (Unknown)
Soetijono, Irwan Kurniawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Oct 2025

Abstract

Disahkannya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, membawa kabar gembira bagi Kepala Desa. Dikarenakan adanya perubahan pertambahan masa jabatan yang sebelumnya 6 Tahun 3 periode direvisi menjadi 8 Tahun 2 Periode. Hal ini mengakibatkan adanya perdebatan pro dan kontra di masyarakat. Penelitian menggunakan jenis penelitian yaitu yuridis normatif. Metode pendekatan yang digunakan yaitu perundang-undangan dan konseptual. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui urgensi dan kesesuaian perubahan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024. Hasil penelitian ini menjelaskan urgensi atas perubahan masa jabatan kepala desa ditimbang dari ketentuan yang sudah tertuang dalam undang-undang terkait desa yang tujuannya kepala desa dianggap konsisten dalam pembangunan desa. Namun,hal ini bertentangan dengan konstitusi sesuai ketentuan UUD NRI 1945.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jurnalamar

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Amar adalah publikasi ilmiah di bidang ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi. terbit satu tahun dua kali pada bulan juli dan desember. Tujuan dari jurnal ini adalah sebagai wadah untuk membahas isu-isu hukum sebagai respons terhadap dinamika ...